Siswa Buddhis Sulit Ikut Ujian Agama
Ternyata hingga saat ini masih banyak siswa beragama Buddha yang tidak bisa mendapatkan pelajaran Agama Buddha. Bahkan mengalami kesulitan ikut ulangan umum atau ujian pelajaran Agama Buddha. Jelas keadaan ini sangat memprihatinkan. Sementara banyak pihak dalam jajaran Agama Buddha masih terlalu asyik mencetak organisasi baru, para siswa Buddhis kesulitan mencetak prestasi. Sudah tidak bisa belajar Dhamma, nilai rapor pun terganggu.
Bagusnya masih ada pihak-pihak yang peduli soal nasib siswa Buddhis. Salah satunya adalah Magabudhi cabang Kodya Semarang. Mereka menyadari akan hal itu. Makanya dalam Pasamuan Cabang Magabudhi Kodya Semarang yang diadakan awal Desember 1998, masalah itu dibicarakan secara serius. Hasilnya, penanganan masalah tersebut dimasukkan dalam Agenda Reformasi 1999 yang merupakan program kerja Magabudhi Kodya Semarang untuk tahun 1999.
Masih terkait dengan bidang pendidikan, hal lain yang juga menjadi sorotan adalah pelaksanaan Sekolah Minggu Agama Buddha disetiap vihara. Sekolah Minggu dinilai berperan cukup besar dalam pendidikan anak. Apalagi mengingat semakin banyak orangtua yang semakin sibuk sehingga pendidikan anak agak terbengkalai. Oleh karena itu, keaktifan masing-masing Sekolah Minggu akan dipantau terus secara serius.
Di samping itu, untuk meningkatkan pengetahuan Umat Buddha mengenai Agama Buddha maka akan diadakan Kursus Dasar Agama Buddha dengan jadual 4 kali setahun (Februari, Mei, Agustus, dan November 1999). Kursus ini utamanya ditujukan bagi mereka yang akan menjadi upasaka/upasika.
Menyinggung soal kebingungan umat terhadap ‘gonjang-ganjing’ dalam Agama Buddha di Indonesia yang nggak selesai-selesai, Ketua PC Magabudhi Pandita D. Henry Basuki mengharapkan agar Umat Buddha hendaknya tetap tenang melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya seperti biasanya.
Pandita D. Hendry Basuki melanjutkan,” Segenap pimpinan Magabudhi serta seluruh pemuka Agama Buddha Theravada akan dapat mengambil langkah sebaik-baiknya. Tentunya dengan tidak mengorbankan kepentingan umat serta tetap mengikuti tatanan agama sesuai Kitab Suci Tipitaka”. Semoga, pak!