Umat Buddha Belum Perlu Dirikan Partai Politik
Banyaknya partai politik yang bermunculan belakangan ini membuat persaingan dalam merebut pengikut menjadi hangat. Masing-masing ingin merebut suara rakyat. Berbagai janji dan rayuan diobral. Ujung-ujungnya, yang bingung adalah masyarakat calon pengikut partai. Mengingat partai-partai itu berlomba meraih suara terbanyak tanpa batas golongan, secara tidak langsung Umat Buddha juga menjadi incaran.
Nah, sebagai Umat Buddha Indonesia, bagaimana sih seharusnya bersikap?
“Umat Buddha bebas memilih salah satu partai politik yang ada. Karena pada dasarnya hal itu merupakan bagian dari kemerdekaan berserikat dan mengemukakan pendapat,” kata Pandita D. Henry Basuki, Ketua PC Magabudhi Kodya Semarang.
Apakah Umat Buddha perlu mendirikan partai politik sendiri? “Sampai sejauh ini, kiranya Umat Buddha belum perlu mendirikan partai politik sendiri,” ujar Pandita D. Henry Basuki yang disampaikan dalam siaran persnya belum lama ini.
Pengurus Magabudhi yang bertugas melayani Umat Buddha dengan sendirinya dituntut agar tidak memihak salah satu partai yang ada. Khususnya dalam menjalankan tugasnya.”Kenetralan itu penting agar pelayanan terhadap umat tidak terganggu,” tegas Pandita Henry.
Bicara soal partai, secara iseng-iseng BuddhistOnline.com sempat mengamati sebenarnya selama ini sudah banyak berdiri ‘Partai Buddhis’ dalam sejarah Agama Buddha di Indonesia. Beberapa di antaranya, misalnya, KASI, Walubi, Magabudhi, Wandani, dan Patria. Eh sori, cuma becanda saja… :)