Kondisi Awal Kamma
17 September 2007
No Comment
Namo Buddhaya,
Mengenai Hukum Kamma, kita mengenalnya sebagai suatu pertalian dari sebab dan akibat. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana kondisi pertama / awal dari penentuan Hukum Kamma bagi kita?
Mettacitena,
Herman, Jakarta
Jawaban dari Y.M. Bhikkhu Uttamo:
Dalam Hukum Dua Belas Sebab yang saling bergantungan (Paticca Samuppada) diterangkan bahwa sumber perbuatan / kamma adalah ‘ketidaktahuan’ (avijja); jadi karena tidak tahu bahwa segala sesuatu tidak kekal (anicca); dukkha, dan tanpa inti yang kekal (anatta) maka satu mahluk selalu melakukan perbuatan yang didasari niat (kamma).
Dalam Hukum Dua Belas Sebab yang saling bergantungan (Paticca Samuppada) diterangkan bahwa sumber perbuatan / kamma adalah ‘ketidaktahuan’ (avijja); jadi karena tidak tahu bahwa segala sesuatu tidak kekal (anicca); dukkha, dan tanpa inti yang kekal (anatta) maka satu mahluk selalu melakukan perbuatan yang didasari niat (kamma).
Jawaban dari Selamat Rodjali:
Buddha tidak pernah menjelaskan sebab pertama dari segala sesuatu. Namun di dalam Samyutta Nikaya disebutkan bahwa sebab awal dari segala sesuatu sungguh sulit ditelusuri selama masih diliputi tanha dan avijja. Dan di dalam sutta lain, diberikan ilustrasi, bahwa penelusuran sebab pertama sungguh sia-sia, yaitu dengan perumpamaan seorang yang terkena panah tidak akan tertolong (alias akan mati) apabila pertolongan / pengobatan ditunda hanya untuk mengetahui seluk beluk pembuat anak panah, panah, dan sebagainya.
Buddha tidak pernah menjelaskan sebab pertama dari segala sesuatu. Namun di dalam Samyutta Nikaya disebutkan bahwa sebab awal dari segala sesuatu sungguh sulit ditelusuri selama masih diliputi tanha dan avijja. Dan di dalam sutta lain, diberikan ilustrasi, bahwa penelusuran sebab pertama sungguh sia-sia, yaitu dengan perumpamaan seorang yang terkena panah tidak akan tertolong (alias akan mati) apabila pertolongan / pengobatan ditunda hanya untuk mengetahui seluk beluk pembuat anak panah, panah, dan sebagainya.